Bupati Pandeglang Tegas Tolak TPA Bangkonol Terima Sampah, Ini Alasannya
Aksi Tolak Sampah dari Tangsel ke Pandeglang Dibatalkan-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Bupati Pandeglang menegaskan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol tidak boleh menerima sampah dari luar daerah.
Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah sampah yang semakin kompleks dan mengurangi beban TPA Bangkonol.
Dengan kebijakan ini, Bupati berharap pengelolaan sampah di Pandeglang dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak akan menerima limbah dari Kota Tangerang Selatan sebelum TPA Bangkonol memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.
BACA JUGA:Sengketa Aset, Pemkot Serang Adukan Pemkab Serang ke KPK
BACA JUGA:Kabupaten Serang Catat Angka Pengangguran Tinggi di Atas Nasional
Sebagai respons terhadap masalah sampah di TPA Bangkonol, Bupati Dewi mengeluarkan pernyataan resmi.
Menurut Dewi, Pemkab Pandeglang ingin memastikan bahwa tidak ada langkah tergesa-gesa dalam menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain.
“Kami menegaskan bahwa Pandeglang tidak akan menerima limbah dari Tangsel sebelum semua infrastruktur pendukung tersedia dan sesuai dengan standar dari Kementerian LHK. Hal ini sangat penting untuk kepentingan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan,” ujarnya.
BACA JUGA:Kejati Banten Gelar Donor Darah dalam Rangka Perayaan Hari Lahir Kejaksaan
BACA JUGA:Modus Jadi Eselon IV, Pegawai Pemprov Banten Diminta Rp100 Juta
Menurut Dewi, Pemkab Pandeglang terus mengutamakan kesehatan lingkungan dan ekologi sebagai fokus utama dalam menangani masalah sampah.
Kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan menjadi perhatian utama. Maka, pengelolaan sampah harus dilakukan dengan baik dan benar.
Dalam setiap kebijakan pengelolaan sampah, Dewi menyatakan bahwa kepentingan warga Pandeglang harus menjadi fokus utama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
