Disway Award

Program PTSL 2026, BPN Lebak Jadwalkan Pembagian Ribuan Sertifikat Tanah

Program PTSL 2026, BPN Lebak Jadwalkan Pembagian Ribuan Sertifikat Tanah

Ilustrasi: BPN Lebak targetkan ribuan sertifikat tanah dibagikan lewat PTSL 2026-Dimitri Karastelev-unsplash.com

INFORADAR.D- Program PTSL tahun 2026 di Kabupaten Lebak direncanakan menjadi salah satu prioritas utama, dengan tujuan memberikan ribuan sertifikat tanah kepada masyarakat. 

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak telah menyusun langkah-langkah yang terencana untuk memastikan bahwa proses pengumpulan data, pengukuran, dan penerbitan sertifikat berjalan dengan baik. 

Selain itu, BPN Lebak juga bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mempercepat penyelesaian dokumen dan menjaga partisipasi masyarakat tetap tinggi. 

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah pedesaan.

BACA JUGA:Operasional SPPG Bayah Barat 3 Terhenti, Muncul Dugaan Karena Masalah Ini

BACA JUGA:Dishub Banten Siagakan Ratusan Petugas untuk Pengamanan Nataru 2026

Dengan penyebaran sertifikat tanah yang lebih luas, program PTSL di Lebak diharapkan dapat mengurangi konflik tanah dan membuka peluang untuk memanfaatkan aset secara lebih produktif. 

Pemerintah setempat mengajak masyarakat agar aktif mendukung program ini dengan melengkapi dokumen yang diperlukan sehingga proses sertifikasi bisa berjalan tanpa kendala.

BPN Lebak menargetkan sebanyak 15.000 sertifikat tanah PTSL akan diberikan kepada masyarakat pada tahun 2026. Program ini ditujukan untuk pemilik tanah yang belum memiliki legalitas.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap bertujuan untuk mempercepat kepastian hukum. BPN memprioritaskan tanah yang dimiliki oleh masyarakat yang belum memiliki sertifikat.

BACA JUGA:Jelang Nataru 2025, Dishub Kota Serang Perkuat Skema Pengaturan Lalu Lintas

BACA JUGA:Alokasi Dana untuk Pemdes Naik, Pemprov Banten Pastikan Komitmen pada Pembangunan Desa

Pada tahun 2024, BPN Lebak berhasil menerbitkan 9.000 sertifikat PTSL. Hasil tersebut dijadikan dasar untuk meningkatkan target di tahun berikutnya.

Kepala BPN Lebak, Akhda Jauhari, menekankan bahwa program ini merupakan upaya perlindungan hukum dari negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: