Tahun Depan, Pemkot Serang Bakal Ubah Status Seluruh Tenaga Honorer Jadi PPPK
Pemkot Serang Berencana Mengangkat Seluruh Tenaga Honorer Menjadi PPPK Tahun Depan-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Pemkot Serang berencana mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun depan.
Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama berkontribusi pada pemerintahan kota.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan tenaga honorer di Pemkot Serang dapat merasa lebih aman dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Sengketa Aset, Pemkot Serang Adukan Pemkab Serang ke KPK
BACA JUGA:Kabupaten Serang Catat Angka Pengangguran Tinggi di Atas Nasional
Pemkot Serang juga berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan.
Pemkot Serang saat ini sedang mempersiapkan proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, termasuk proses seleksi dan administrasi.
Diharapkan tahun depan proses ini dapat berjalan lancar dan seluruh tenaga honorer dapat menjadi PPPK sesuai dengan rencana.
BACA JUGA:Kejati Banten Gelar Donor Darah dalam Rangka Perayaan Hari Lahir Kejaksaan
BACA JUGA:Modus Jadi Eselon IV, Pegawai Pemprov Banten Diminta Rp100 Juta
Walikota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa ia baru saja menandatangani keputusan mengenai pengaturan tenaga honorer.
Tenaga honorer yang terdaftar dijamin akan menjadi tenaga paruh waktu dengan tranformasi menjadi PPPK mulai tahun depan.
“Jika semuanya diangkat sekaligus, dari mana pembangunan akan dimulai? Jadi kami akan melaksanakannya secara bertahap sesuai dengan arahan. Untuk tenaga paruh waktu, jumlahnya sekitar 3. 000 orang, dan mereka akan mulai bekerja tahun depan karena anggarannya sudah ada di sana,” kata Budi.
BACA JUGA:Pemkot Bandung Jadi Contoh Pemkab Lebak dalam Mengelola Sampah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
