INFORADAR.ID- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten memberikan respons terkait masalah kualitas udara buruk di Provinsi Banten.
DLHK juga mengajak masyarakat Banten, terutama mereka yang tinggal di area dengan tingkat polusi udara tinggi, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Masyarakat Provinsi Banten kini dapat memantau kualitas udara di sekitar mereka dengan lebih mudah.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Ruli Riatno, terdapat aplikasi yang dapat membantu memantau kualitas udara.
BACA JUGA:Sengketa Aset, Pemkot Serang Adukan Pemkab Serang ke KPK
BACA JUGA:Kabupaten Serang Catat Angka Pengangguran Tinggi di Atas Nasional
Ia menjelaskan bahwa ISPU merupakan singkatan dari Indeks Standar Pencemar Udara. Penghitungan ISPU dilakukan berdasarkan tujuh parameter pencemar udara yang diukur, yaitu PM10, PM2. 5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC.
Pengukuran parameter pencemar udara dilakukan di 72 stasiun yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Banten.
Sesuaikan dengan Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 mengenai Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU yang berada pada rentang 0-50 menunjukkan kualitas udara yang baik.
BACA JUGA:Kejati Banten Gelar Donor Darah dalam Rangka Perayaan Hari Lahir Kejaksaan
BACA JUGA:Modus Jadi Eselon IV, Pegawai Pemprov Banten Diminta Rp100 Juta
Sedangkan rentang 51-100 menunjukkan kualitas udara yang sedang, dan rentang 101-200 menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat bagi manusia, hewan, dan tumbuhan.
“Jadi, penting untuk memahami kondisi di sekitar kita, bisa dengan melihat informasi ISPU di aplikasi dari KLH atau aplikasi lainnya. Namun, kami merekomendasikan penggunaan aplikasi resmi dari KLH karena sudah mengikuti standar internasional,” ungkap Ruli.
Namun, aplikasi tersebut tidak bisa dijadikan satu-satunya acuan karena alat pemantau umumnya hanya mendeteksi kualitas udara dalam radius satu kilometer.
BACA JUGA:Pemkot Bandung Jadi Contoh Pemkab Lebak dalam Mengelola Sampah