Sengketa Aset, Pemkot Serang Adukan Pemkab Serang ke KPK
Pemkot Serang Vs Pemkab Serang, Sengketa Aset Berujung di KPK-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Pemkot Serang resmi mengadukan Pemkab Serang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sengketa aset yang telah berlangsung lama.
Sengketa ini melibatkan beberapa aset yang lokasinya strategis dan memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga menimbulkan konflik kepentingan antara kedua pihak.
Pemkot Serang menilai bahwa Pemkab Serang telah melakukan tindakan yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur dalam mengelola aset-aset tersebut.
Oleh karena itu, Pemkot Serang berharap KPK dapat menginvestigasi kasus ini dan memberikan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
BACA JUGA:Kejati Banten Gelar Donor Darah dalam Rangka Perayaan Hari Lahir Kejaksaan
BACA JUGA:Siapa Gustika Jusuf Hatta, yang Sebut Indonesia Dipimpin Presiden Penculik dan Penjahat HAM
Pengaduan ini menunjukkan bahwa Pemkot Serang serius dalam menyelesaikan sengketa aset ini dan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.
Dengan melibatkan KPK, diharapkan proses penyelesaian sengketa dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mencegah potensi penyalahgunaan aset di masa depan.
Aset-aset tersebut sangat penting bagi Pemkot Serang karena masih terdapat kekurangan ruang untuk kantor dinas.
BACA JUGA:Modus Jadi Eselon IV, Pegawai Pemprov Banten Diminta Rp100 Juta
BACA JUGA:Pemkot Bandung Jadi Contoh Pemkab Lebak dalam Mengelola Sampah
Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001, yang menyatakan bahwa semua barang milik daerah dari wilayah kota baru harus diserahkan kepada pemerintah daerah hasil pemekaran.
“Aturannya sudah sangat jelas, tidak ada penafsiran ganda. Namun sampai saat ini, Pemkab masih mempertahankan sepuluh aset dan menyatakan tidak akan menyerahkannya.” Ucap Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo.
Berdasarkan hasil rapat terakhir yang difasilitasi Pemprov Banten, Pemkab Serang berjanji menyerahkan sebagian aset yang masih ditahan pada akhir tahun ini, kata Subagyo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
