Disway Award

PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten Dipastikan Tanpa THR Tahun Ini

PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten Dipastikan Tanpa THR Tahun Ini

Ribuan PPPK Paruh Waktu Pandeglang akan segera di lantik-Istimewa-Dok. Istimewa-

SERANG, INFORADAR.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten harus menerima kenyataan tidak adanya alokasi tunjangan hari raya (THR) pada tahun anggaran 2026.

Kebijakan tersebut dikonfirmasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani. Ia menjelaskan bahwa tidak tersedia pos anggaran khusus THR bagi PPPK paruh waktu karena skema pembayaran mereka masih melekat pada anggaran operasional masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, pemerintah provinsi hanya mengalokasikan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK penuh waktu yang penggajiannya bersumber langsung dari APBD Banten 2026 melalui BPKAD.

“PPPK paruh waktu itu masih mengikuti mekanisme di OPD masing-masing,” ujarnya, Selasa 3 Maret 2026.

Ia menambahkan, perbedaan sistem penggajian menjadi alasan utama tidak adanya penganggaran THR di tingkat provinsi. Untuk PPPK penuh waktu, gaji dibayarkan langsung oleh BPKAD sehingga komponen THR juga diambil dari pos tersebut. Sementara PPPK paruh waktu menerima pembayaran melalui anggaran operasional OPD tempat mereka bertugas.

Kondisi ini membuat para PPPK paruh waktu belum mendapatkan kepastian terkait pemberian THR tahun ini.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: