Syarat Dapatkan Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Cek di Sini

Senin 28-10-2024,10:12 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

Nilai penggantian kacamata oleh BPJS Kesehatan

BACA JUGA:4 Sikap Elegan saat Menghadapi Orang yang Membencimu Tanpa Alasan

BACA JUGA:4 Tips Memilih Gorden yang Tepat untuk Ruangan Minimalis

-Kelas 3 : Rp 165.000

-Kelas 2 : Rp220.000

-Kelas 1 : Rp330.000 

Langkah-langkah membeli kacamata BPJ S Kasehatan:

1. Datangi Fasilitas Kesehatan Tingkat I 

Seperti halnya prosedur pelayanan lainnya, pengajuan kacamata BPJS harus dimulai di fasilitas kesehatan (Faskes) Tingkat I.

Fasilitas kesehatan yang kamu kunjungi adalah puskesmas, klinik, atau dokter yang tercantum pada kartu BPJS kesehatan kamu.

Selanjutnya, minta rujukan dan tunjukkan ke dokter mata atau rumah sakit umum yang berafiliasi dengan BPJS Kesehatan.

2. Kunjungi Dokter Mata 


Ilustrasi-Freepik.com-Freepik

Setibanya di dokter mata, peserta BPJS yang memenuhi syarat dapat menjalani pemeriksaan mata dan mendapat resep pembelian kacamata.

Pastikan untuk memeriksakan diri ke dokter atau rumah sakit umum yang ditunjuk oleh BPJS agar pembelian kacamata dapat dilakukan dengan lancar dan tanpa kendala.

3. Resep Kacamata 

Kategori :