HP Hilang? Jangan Panik, Ini Langkah Cepat Amankan Akun dan Keuangan Digital

HP Hilang? Jangan Panik, Ini Langkah Cepat Amankan Akun dan Keuangan Digital

tips melacak hp saat kehilangan-eraspace.-

INFORADAR.ID — Kehilangan ponsel tidak hanya persoalan perangkat saja, tetapi juga menyangkut data pribadi di dalamnya seperti m-banking, dompet digital, email, media sosial, hingga menerima kode verifikasi. 

Karena itu langkah cepat amat sangat dibutuhkan saat kita mengalami kehilangan ponsel yang tidak disengaja. Tindakan cepat yang dilakukan bisa meminimalisir dampak buruk yang terjadi dikemudian hari.

Langkah pertama adalah segera menghubungi operator seluler untuk memblokir nomor yang terpasang pada ponsel. OJK juga menyarankan pengguna segera melapor kepada bank atau operator apabila ponsel hilang agar nomor dan layanan perbankan yang terhubung dapat diamankan.

Selanjutnya, gunakan perangkat lain untuk mengganti kata sandi akun penting, terutama email utama. Setelah itu, keluarkan sesi login dari perangkat yang hilang jika layanan tersebut menyediakan fitur pengelolaan perangkat. Aktifkan pula verifikasi dua langkah dan pastikan metode pemulihannya masih dapat diakses.

BACA JUGA:Target 350 Ribu Rumah Subsidi, Baru 154 Ribu yang Tersalurkan: Apa Kendalanya?

BACA JUGA:Keributan di GKPI Rajeg Berujung Damai, Aji Minta Maaf dan Warga Diminta Jaga Kerukunan

Untuk layanan perbankan dan dompet digital, segera hubungi layanan resmi penyedia. Bank Indonesia mengimbau masyarakat segera melapor apabila terdapat notifikasi transaksi yang tidak dilakukan. Jangan memberikan PIN, password, OTP, atau data keamanan lainnya kepada siapa pun yang mengaku ingin membantu.

Jika ponsel dilengkapi fitur pencarian perangkat, gunakan fitur resmi tersebut untuk mengunci perangkat dari jarak jauh. Pengguna juga dapat menampilkan pesan atau nomor kontak alternatif pada layar kunci apabila fitur tersebut tersedia.

Masyarakat perlu waspada terhadap pihak yang menghubungi setelah ponsel hilang dan mengaku sebagai petugas bank, operator, atau penyedia layanan. OJK pada Agustus 2026 kembali mengingatkan masyarakat mengenai beragam modus scam yang semakin sulit dikenali.

BACA JUGA:Menlu Sugiono Tiba di New York, Bawa Suara Indonesia ke Sidang Umum PBB ke-81

BACA JUGA:Seskab Teddy Sebut Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis untuk Semua Anak Indonesia

Jika sudah terjadi transaksi keuangan yang tidak dikenal, segera laporkan kepada penyedia layanan terkait. Untuk dugaan penipuan transaksi keuangan, masyarakat juga dapat melapor melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan menyiapkan bukti transaksi serta komunikasi terkait.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: