Salam 271 T, Yuk Kenali Macam-macam Hukuman Bagi Pelaku Korupsi di Berbagai Dunia

Kamis 03-10-2024,12:31 WIB
Reporter : Indra Sena
Editor : Haidaroh

Hukuman mati diterapkan di beberapa negara sebagai tindakan ekstrem untuk memberantas korupsi.

Ini biasanya dilakukan jika tindak korupsi melibatkan jumlah uang yang sangat besar atau melibatkan pejabat tinggi negara.

Negara Cina dikenal sebagai salah satu negara yang paling tegas dalam menangani kasus korupsi. Pelaku korupsi dengan nilai kerugian yang sangat besar bisa dijatuhi hukuman mati. 

Misalnya, beberapa pejabat tinggi di Cina telah dieksekusi karena terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara secara besar-besaran.

Begitupun dengan Vietnam. Vietnam juga merupakan salah satu negara yang memberikan hukuman mati bagi pelaku korupsi besar. 

Beberapa pejabat senior di Vietnam telah dieksekusi setelah dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi.

3. Penyitaan Aset

Selain hukuman penjara, banyak negara memberlakukan penyitaan aset sebagai bentuk hukuman tambahan bagi koruptor.

Tujuannya adalah untuk memulihkan sebagian kerugian negara dan mencegah koruptor untuk menikmati hasil kejahatan mereka.

Di Amerika Serikat, pemerintah memiliki kewenangan untuk menyita aset koruptor, baik di dalam maupun luar negeri.

Aset-aset ini termasuk properti, uang tunai, rekening bank, atau bentuk kekayaan lainnya yang diperoleh dari hasil kejahatan.

Dan India juga menerapkan hukuman penyitaan aset. Pemerintah dapat menyita properti atau uang yang diperoleh dari tindak korupsi, sebagai bentuk pengembalian dana publik yang dicuri.

BACA JUGA:5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

4. Pengucilan Politik

Beberapa negara juga memberikan hukuman pengucilan politik atau larangan menduduki jabatan publik bagi pelaku korupsi.

Hukuman ini bertujuan untuk mencegah koruptor kembali ke posisi kekuasaan dan mengulangi tindak kejahatan mereka.

Kategori :