Salam 271 T, Yuk Kenali Macam-macam Hukuman Bagi Pelaku Korupsi di Berbagai Dunia

Kamis 03-10-2024,12:31 WIB
Reporter : Indra Sena
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Korupsi merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi oleh banyak negara di dunia.

Tindak pidana ini dapat merugikan ekonomi, merusak kepercayaan publik, dan menghambat perkembangan negara.

Oleh karena itu, berbagai negara telah memberlakukan beragam hukuman untuk para pelaku korupsi, tergantung pada tingkat keparahan kasus dan kebijakan hukum masing-masing negara.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa jenis hukuman bagi para koruptor di berbagai negara.

BACA JUGA:Profil dan Peran Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Tersangka Korupsi Komoditas Timah Capai 271 T

Macam-macam Hukuman Bagi Pelaku Korupsi


Ilustrasi hukuman bagi pelaku korupsi -kirill_makes_pics-pixabay.com

1. Hukuman Penjara

Hukuman penjara adalah salah satu bentuk hukuman yang paling umum dijatuhkan kepada pelaku korupsi di seluruh dunia.

Lama hukuman penjara biasanya bervariasi tergantung pada jumlah uang yang dikorupsi dan tingkat keterlibatan pelaku. 

Di Indonesia, pelaku korupsi dapat dijatuhi hukuman penjara dengan masa tahanan yang bervariasi dari beberapa tahun hingga seumur hidup, tergantung pada besarnya kerugian negara.

Contoh kasus korupsi besar di Indonesia yang mendapat perhatian adalah kasus mantan Ketua DPR Setya Novanto yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Enak bener ya?

Sedangkan di Cina, hukuman penjara untuk koruptor bisa sangat keras, dengan banyak pelaku korupsi yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, terutama jika kerugian yang ditimbulkan sangat besar.

Cina juga terkenal dengan pendekatan tegas terhadap korupsi, di mana beberapa pelaku dihukum mati.

2. Hukuman Mati

Kategori :