SERANG, INFORADAR.ID --- Ditreskrimun Polda Banten menangkap 10 orang debt collector di Jalan Raya Boulevard, Citra Raya, Bundaran 6, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Ke 10 orang debt collector atau mata elang yang ditangkap pada Kamis, 23 Februari 2023 berasal dari dua kelompok. Yaitu Kelompok Citra dan Kelompok Serang.
Adapun inisial 10 orang debt collector yang ditangkap aparat Ditreskrimun Polda Banten tersebut adalah JS (46), BV (43), EP (49), SM (44), LT (35), II (29), AH (24), DK (37), HJ (33), HS (26).
Sepuluh orang debt collector tersebut ditangkap aparat Ditreskrimun Polda Banten karena akan menarik paksa sebuah truk Mitsubishi Fuso. Aksi para debt collector ini menimbulkan keributan di lokasi.
Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimun Polda Banteb Kompol M Akbar Baskoro mengatakan, 10 orang debt collector yang ditangkap tersebut berasal dari dua kelompok. Yaitu Kelompok Citra dan Kelompok Serang.
"Mereka yang diamankan tersebut berasal dari dua kelompok," ujar Akbar dalam rilis yang diterima radarbanten.co.id/inforadar.id, Jumat, 24 Februari 2023.
"Kejadiannya bermula ketika kelompok debt collector sebanyak 10 orang pimpinan Papi Ambon mengamankan sopir berinisial TT asal Kampung Tambak Baya, Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak," ujar Kompol Akbar.
Para debt collector tersebut, kata Akbar, hendak mengambil dump truk Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi F 8533 FF di Jalan Raya Boulevard Citra Raya Panongan.
Mobil truk itu rencananya akan dibawa menuju PT Adira Finance Citra Raya dengan alasan menunggak empat bulan angsuran. "Alasannya mau ditarik karena menunggak angsuran empat bulan," tambah Akbar.
Akbar mengungkapkan, 10 orang debt collector tersebut telah diamankan. Mereka kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk diproses lebih lanjut. "Dalam hal ini kami melakukan tindakan kepolisian membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Akbar.
Kompol Akbar menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala macam bentuk premanisme. Kata dia, segala macam tindak premanisme akan ditindak tegas. "Laporkan kepada kami apabila ada informasi mengenai premanisme," pungkas Akbar.
Berita ini tayang di radarbanten.co.id dengan judul: Bikin Ulah, Polda Banten Tangkap 10 Orang Debt Collector di Panongan Tangerang
Reporter: Fahmi Sa'i