"Sudah kami sampaikan di pengumuman bahwa calon pendaftar itu minimal pendidikan S1, dan usia minimal 35 tahun serta persyaratan lainnya sudah tercantum jelas di pengumuman. Bila tidak memenuhi persyaratan otomatis gugur pada tahap verifikasi administrasi," tegasnya.
Setelah masa perbaikan berkas, lanjut Robi, tahapan selanjutnya adalah penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran Administrasi yang dilakukan langsung oleh Timsel selama lima hari kerja, mulai 6 hingga 12 Juli 2022.
"Adapun pengumuman hasil penelitian Seleksi Administrasi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten, akan dilakukan pada 13 Juli 2022 melalui website banten.bawaslu.go.id, media sosial Bawaslu Provinsi Banten Instagram, Facebook, dan Twiter," pungkasnya. *