Job Fair hingga Syarat Belanja UMKM, Ini yang Baru dari Kota Serang Fair 2025
Setang Fair 2025-Istimewa-
INFORADAR.ID - Kota Serang Fair 2025 akan kembali digelar dengan sejumlah penyegaran yang membuat acara ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Selain menampilkan berbagai hiburan dari artis nasional dan bazar produk unggulan pelaku usaha lokal, tahun ini panitia menambahkan program baru berupa bursa kerja atau job fair yang terbuka bagi masyarakat umum.
Satu hal yang menjadi sorotan tahun ini adalah perubahan sistem masuk bagi pengunjung.
Bila sebelumnya masyarakat bisa masuk secara gratis, kini akses menuju panggung hiburan utama mengharuskan pengunjung berkontribusi terlebih dahulu dengan berbelanja produk UMKM.
“Nanti salah satu skema dari kita adalah yang masuk ke panggung utama untuk nonton konser itu harus membeli dulu produk UMKM. Misalnya, pengunjung sudah membawa struk senilai Rp30.000, baru boleh menonton konser,” ujar Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, pada Senin, 14 Juli 2025.
BACA JUGA:Mahasiswa Baru? Ini 5 Persiapan Ospek yang Harus Kamu Tahu
BACA JUGA:7 Tips Hemat Listrik Rumah, Banyak Cuci Baju Jadi Solusi Berhemat
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan sistem ini, diharapkan pelaku usaha kecil dan menengah, khususnya di bidang kerajinan serta kuliner, dapat langsung merasakan dampak positif dari perputaran uang selama acara berlangsung.
Pelaksanaan Kota Serang Fair tahun ini pun pindah lokasi ke Stadion Maulana Yusuf, yang dianggap lebih representatif untuk menampung kegiatan yang semakin beragam.
Salah satu agenda barunya adalah job fair yang disiapkan khusus untuk membantu pencari kerja menjangkau perusahaan-perusahaan yang membuka lowongan.
“Ada juga kita tambahkan job fair. Pelaksanaannya selama dua hari, dengan skema pendaftaran terlebih dahulu oleh para pencari kerja ke perusahaan yang dituju,” tutup Wahyu.
BACA JUGA:Sarapan Sehat: Pilih Nasi Uduk atau Bubur, Mana yang Lebih Baik?
BACA JUGA:Cegah PMI Ilegal di Lebak, Dewan Minta Peran Aktif Pemdes dan Tokoh Masyarakat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
