Tingkatkan Lapangan Kerja, Pemkab Serang Gelar Job Fair dan Kembangkan UMKM
Pemkab Serang berupaya kurangi pengangguran dengan Job Fair dan UMKM!-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Pemerintah Kabupaten Serang berupaya meningkatkan lapangan kerja bagi warga dengan menggelar Job Fair dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Langkah ini diambil untuk menekan angka pengangguran yang saat ini mencapai 79 ribu warga. Melalui Job Fair, diharapkan banyak warga yang dapat menemukan pekerjaan sesuai dengan kualifikasi dan minat mereka.
Dengan upaya ini, Pemkab Serang berharap dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Sebanyak 79.520 penduduk di Kabupaten Serang saat ini belum memiliki pekerjaan. Angka ini setara dengan 9,18 persen dari tingkat pengangguran terbuka (TPT), jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang hanya 4,8 persen.
BACA JUGA:Pandeglang Terbitkan 19 Ribu NIB, Sektor Industri Dominasi
BACA JUGA:Wagub Banten Batasi Pejabat Eksternal Maksimal 5 Orang, Gubernur Banten yang Tentukan Pelantikan
Data ini bersumber dari survei BPS 2024 yang dipublikasikan oleh Disnakertrans Kabupaten Serang.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menjelaskan bahwa tingginya angka pengangguran disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk praktik calo tenaga kerja yang menyulitkan masyarakat dalam mencari pekerjaan.
"Sebagian besar masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan karena adanya oknum calo tenaga kerja," ungkap Najib.
Untuk mengurangi angka pengangguran, Pemkab Serang mengadakan Naker Fest 2025 yang melibatkan 42 perusahaan dan dihadiri oleh sekitar 3.000 pencari kerja.
"Apakah mereka diterima atau tidak akan tergantung pada proses seleksi," terang Najib.
BACA JUGA:Kenapa Pendopo Bupati Harus Bertahan? Pemkab Serang Ungkap Alasannya
BACA JUGA:Legenda Kelam Malin Kundang, Joko Anwar Hadirkan Kisah Horor dari Legenda Nusantara
Selain menyelenggarakan job fair, Pemkab juga menyiapkan langkah-langkah lain, seperti pelatihan keterampilan, penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta pemberdayaan masyarakat agar mereka tidak hanya mengandalkan lapangan kerja di pabrik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
