Disway Award

Cegah PMI Ilegal di Lebak, Dewan Minta Peran Aktif Pemdes dan Tokoh Masyarakat

Cegah PMI Ilegal di Lebak, Dewan Minta Peran Aktif Pemdes dan Tokoh Masyarakat

Dewan Lebak ajak Pemdes dan tokoh masyarakat bersinergi cegah PMI ilegal demi melindungi warga-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Tingginya minat masyarakat di Kabupaten Lebak untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) menarik perhatian Pimpinan DPRD Lebak

Dewan meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berkolaborasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam upaya mencegah warganya terjebak sebagai PMI ilegal.

Diketahui bahwa pada tahun 2024, ada 227 warga dari Kabupaten Lebak yang mencari nafkah sebagai PMI di berbagai negara di Timur Tengah. Sementara itu, antara Januari hingga Maret tahun 2025, tercatat 92 orang menjadi PMI.

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi mengenai perlindungan bagi pekerja migran untuk masyarakat. Dengan demikian, mereka yang ingin bekerja ke luar negeri tidak akan menggunakan jalur ilegal.

BACA JUGA:Operasi Patuh Maung: Polres Serang Tilang Puluhan Pengendara, Ini Jenis Pelanggarannya

BACA JUGA:Rp218 Miliar Disiapkan Pemprov Banten untuk Gaji PPPK, Pelantikan Segera

Ia menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan dan pemahaman mengenai prosedur menjadi tenaga kerja ke luar negeri, kemungkinan masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat dikurangi.

Juwita menambahkan bahwa dalam usaha menekan PMI ilegal, Disnaker perlu melibatkan tokoh masyarakat, kepala desa, dan camat untuk memberikan informasi mengenai pentingnya pergi bekerja secara resmi sebagai pahlawan devisa negara.

“Kami juga berharap camat dan kepala desa memberitahukan kepada para calon PMI agar terdaftar atau tercatat di pemerintah daerah. Sehingga, ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan di luar negeri, kita dapat segera mengetahui atau setidaknya memberikan bantuan secepatnya.” Ungkapnya. 

Secara terpisah, Plt Kepala Disnaker Lebak, Rully Chaeruliyanto, menyatakan bahwa PMI ilegal sangat rentan menjadi korban TPPO.

BACA JUGA:Krisis Pendaftar, 10 SD di Kabupaten Serang Mengalami Kekurangan Siswa

BACA JUGA:Waspada! Terlalu Lama Duduk Dapat Menyebabkan Masalah Kesehatan, Cek Cara Mengatasinya

Rully menyampaikan bahwa sosialisasi telah dilakukan di beberapa kecamatan dengan fokus utama pada kepala desa dan tokoh masyarakat, dan pihaknya berharap mereka mengetahui adanya warga yang berniat pergi ke luar negeri sebagai PMI.

Untuk menurunkan jumlah PMI ilegal, Rully mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan pemahaman tentang prosedur resmi bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: