Disway Award

Purbaya Akan Terapkan Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik Setiap Bulan

Purbaya Akan Terapkan Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik Setiap Bulan

Mentri Keuangan Purbaya -@purbayayudhi_official-Instagram

INFORADAR.ID - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan baru terkait kompensasi BBM dan listrik guna menjaga stabilitas keuangan sektor energi nasional. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa mekanisme pembayaran ini yang sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan akan diubah menjadi bulanan.

Perubahan pembayaran kompensasi BBM dan listrik diharapkan mempercepat arus kas BUMN energi seperti Pertamina dan PLN agar pelayanan publik tetap optimal. 

Selain itu, pembaruan sistem tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan akurasi, efisiensi, serta transparansi penggunaan anggaran negara.

Kebijakan pembayaran kompensasi BBM dan listrik ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi di tengah dinamika harga global yang fluktuatif.

BACA JUGA:BLACKPINK Mulai Syuting Video Musik Comeback, Tanda Kembalinya Sang Superstar Dunia

BACA JUGA:Program Sekolah Rakyat, Bupati Pandeglang Berikan Akses Belajar untuk Warga Kurang Mampu

Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik Jadi Bulanan 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan segera menerapkan sistem pembayaran kompensasi energi dengan pola bulanan, menggantikan sistem lama yang dilakukan setiap kuartal atau tiga bulan sekali.

“Skema kompensasi kita ubah, jadi pembayarannya dilakukan tiap bulan,” ujar Purbaya pada awak media di kantornya, Selasa 21 Oktober 2025.

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa pembayaran kompensasi per bulan ini tidak akan dilakukan secara penuh. 

Pemerintah hanya akan menyalurkan sekitar 70 persen dari total tagihan terlebih dahulu, sementara sisanya akan disesuaikan kemudian. 

“Untuk awal, 70 persennya dulu yang dibayarkan. Nanti pada bulan kedelapan (Agustus), akan dihitung kembali apakah kurang atau lebih,” jelasnya.

Purbaya menegaskan bahwa anggaran negara sudah disiapkan untuk membayar kompensasi energi begitu tagihan dari Pertamina dan PLN diterima. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: