Jasa Raharja Gelar Mudik Gratis 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Ilustrasi mudik gratis bersama Jasa Raharja -Pinterest/reviewkita-
Kepemilikan Kendaraan: Memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK motor, dengan pajak kendaraan yang masih berlaku.
Keluarga Inti: Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus berasal dari satu keluarga, dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
Pendaftaran Tunggal: Setiap peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada satu program mudik gratis BUMN.
Pendaftaran ganda akan mengakibatkan pembatalan keikutsertaan.
Program mudik gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat merayakan Lebaran 2025 bersama keluarga di kampung halaman dengan lebih aman dan nyaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: