Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BBM di Pertamina Patra Niaga

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BBM di Pertamina Patra Niaga

Penetapa 2 tersangka baru kasus dugaan korupsi BBM -ss Instagram/kejaksaan.ri-

a. Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-20/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025.

b. Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-20/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025.

Kejagung menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Pemerintah juga berkomitmen untuk menegakkan hukum dan mencegah praktik korupsi di sektor energi yang strategis bagi kepentingan nasional.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola sumber daya energi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 Dengan adanya penindakan hukum ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan korupsi di lingkungan BUMN.

Penulis : Rohilah mahasiswa magang Universitas mathla’ul anwar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: