IMM Jakarta Pusat Dukung Kejati Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di Jakarta Pusat
Pengurus PC IMM Jakarta Pusat--
INFORADAR.ID - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menegaskan dukungannya terhadap upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta dalam mengusut dugaan kasus korupsi yang mencuat di wilayah Jakarta Pusat.
PC IMM Jakarta Pusat memandang bahwa langkah tegas dalam pemberantasan korupsi merupakan hal yang krusial demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik.
Radityo Satrio selaku Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik mengatakan "Korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan serta mencederai nilai-nilai demokrasi."
BACA JUGA:Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Banten Saat Jajan KFC
BACA JUGA:9 Rumah Rusak di Desa Tamanjaya oleh Terjangan Angin Puting Beliung
"Oleh karena itu, PC IMM Jakarta Pusat mendorong agar setiap indikasi korupsi diusut secara transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa supremasi hukum berjalan dengan seadil-adilnya tanpa intervensi pihak mana pun." ujar Radityo
"Selain itu, kami juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih proaktif dalam mengawal kebijakan publik serta memastikan adanya pengawasan yang ketat terhadap tata kelola pemerintahan," sambungnya.
"Budaya transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan negara guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat." tegasnya
PC IMM Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus menyuarakan pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan serta mendorong langkah-langkah konkret dalam pemberantasan korupsi demi mewujudkan Jakarta Pusat yang lebih baik.
Oleh karena itu, PC IMM Jakarta Pusat akan terus mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Namun juga tidak akan ragu untuk mengkritisi setiap kebijakan yang berpotensi merugikan publik atau mencederai nilai-nilai keadilan.
BACA JUGA:Sekolah Gagal Melakukan PPDS untuk SNBP 2025, Ini Dampaknya bagi Siswa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: