Biaya Pembuatan Paspor Baru Indonesia Resmi Disesuaikan Mulai Desember 2024
Biaya pembuatan paspor baru Indonesia-brightglobal.tours-instagram.com
Biaya terbaru ini akan mulai berlaku efektif pada 17 Desember 2024. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berencana untuk mengurus paspor dalam waktu dekat, perlu memperhatikan perubahan tarif ini dan mempertimbangkan jenis layanan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Dengan adanya tarif baru ini, pemerintah berharap masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian dengan lebih mudah dan cepat, baik melalui paspor biasa non-elektronik, paspor elektronik, SPLP, maupun layanan percepatan pembuatan paspor.
Penyesuaian biaya pembuatan paspor ini memberikan berbagai pilihan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan urgensi perjalanan.
BACA JUGA:Seberapa Kuat Paspor Indonesia? Inilah Peringkatnya
Bagi yang membutuhkan paspor dengan masa berlaku lebih lama, tersedia pilihan paspor sepuluh tahun, baik untuk non-elektronik maupun elektronik, dengan tarif yang telah ditentukan.
Adanya layanan percepatan juga menambah opsi bagi mereka yang perlu memperoleh paspor dengan cepat.
Keputusan ini merupakan langkah positif pemerintah dalam memperbaiki layanan publik di bidang keimigrasian, dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang semakin beragam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pp no 45 tahun 2024