Meningkatkan Kualitas Layanan Publik, Setda Kota Serang Adakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik
Potret saat acara kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Flamenggo-Kepandean Serang. --
INFORADAR.ID- Pemerintah Kota Serang melalui Bagian Organisasi Setda Kota Serang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka Peningkatan Kualitas Layanan Publik yang Prima pada hari Kamis 17 Oktober 2024 bertempat di Hotel Flamenggo-Kepandean Serang.
Kegiatan ini dilaksanakan bentuk Forum Group Discussion (FGD) dan Publik Hearing dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan yaitu dari unsur Masyarakat; perwakilan Ketua RT dan RW disetiap Kecamatan di Kota Serang, unsur Akademisi UNTIRTA dan UNSERA.
Unsur LSM; LAPBAS Indonesia DPC Kota Serang dan Badan Penyelidik Independen, unsur Pelaku Usaha; HIPMI dan KADIN Kota Serang, unsur media masa; Radio Republik Indonesia (RRI) dan Radar Banten, serta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Serang yang meliputi Disdukcapil, DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, dan Dindikbud.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Serang (H. Kusna Ramdani, S. Sos, M. Si) dan menyampaikan Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu wadah penting dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
BACA JUGA:5 Zodiak dengan Ciri Kepribadian yang Paling Menarik, Cari Tahu Zodiak Kamu
BACA JUGA:Ini 5 Ciri Orang yang Mudah Tersinggung Menurut Psikologi
FGD dipandu oleh Kabag Organisasi dan Narasumber dari Anggota Komisi I DPRD Kota Serang (Hj. Erna Yuliawati, M.Pd) menyampaikan bahwa peran anggota DPRD dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yaitu menyusun dan mendorong kebijakan pro-rakyat.
Potret saat acara berlangsung di Hotel Flamenggo-Kepandean Serang--
Selain itu peran anggota DPRD juga mengawasi implementasi kebijakan publik, mengalokasikan anggaran secara tepat, menyerap aspirasi dan kelurahan masyarakat serta mendorong inovasi dan kolaborasi dengan eksekutif.
Perwakilan Forum RT dan RW (Nana) menyampaikan lebih kepada peningkatan Sumber Daya Masyarakat (SDM) yang ada disetiap layanan publik dan diberikan informasi sedetail-detailnya mengenai jangka waktu pelayanan.
Selain itu, perwakilan dari akademisi dosen UNTIRTA (Bapak Rangga) menyampaikan perlu adanya Roadmap (peta jalan) untuk mendukung pencapaian layanan publik di Pemerintah Kota Serang terkait sarana prasarana gedung layanan publik yang kurang memadai, serta layanan yang masih dipersiapkan ke arah sentralisasi pusat untuk mencapai transformasi digitalisasi.
BACA JUGA:5 Cara Terbaik Mengatasi Rasa Bosan dengan Pekerjaan, Ingat Kembali Makna dari Pekerjaanmu
BACA JUGA:Kenali 6 Tanda WhatsApp Kamu Diblokir Orang Lain, Begini Cara Ceknya
Perwakilan dari HIPMI Kota Serang (Zidan Nugraha) dan UNSERA menyampaikan kesulitan perizinan untuk UMKM yang mendapatkan proses sertifikat halal diharuskan membayar pajak terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: