Menjelang Pilkada 2024, Ini Dokumen untuk Mengurus Surat Pindah Memilih
Ilustrasi Dokumen untuk Mengurus Surat Pindah Memilih--Freepik
3. Penyandang disabilitas yang menjalani rehabilitasi perawatan di panti sosial/rehabilitas
Dokumen yang harus dibawa : Surat Keterangan dari panti sosial/rehabilitasi yang ditandatangani oleh pimpinan.
Berikut adalah kalimat yang lebih mudah dipahami:
4. Menjalani rehabilitasi narkoba
Dokumen yang perlu dibawa: Surat Keterangan dari lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani dan dicap basah oleh pimpinan lembaga.
BACA JUGA:Rekrutmen Calon Anggota KPPS Kelurahan Juhut Pada Pilkada 2024 Lebih Diminati Anak Muda
5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara
Dokumen yang perlu dibawa: Surat Keterangan dari pimpinan lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan yang ditandatangani dan dicap basah.
6. Menjalani pendidikan menengah atau tinggi
Dokumen yang perlu dibawa: Surat Keterangan belajar dari lembaga pendidikan yang ditandatangani dan dicap basah.
7. Pindah domisili
Dokumen yang perlu dibawa: Fotokopi KTP elektronik yang sesuai dengan alamat terbaru.
BACA JUGA:Berapa Gaji Anggota KPPS Pilkada 2024? Berikut Rinciannya
8. Tertimpa bencana alam
Dokumen yang perlu dibawa: Surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setempat, Kepala Desa, Lurah setempat, atau berita dari media massa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: