Pencabutan TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 Jadi Momen Mengembalikan Martabat Presiden Soekarno

Pencabutan TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 Jadi Momen Mengembalikan Martabat Presiden Soekarno

Pencabutan TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 jadi momen mengembalikan martabat presiden soekarno Sebagai bapak bangsa-Instagram-soekarno_hatta_1945

INFORADAR.ID- Setelah berada di bawah bayang-bayang stigma sejarah yang kontroversial, pencabutan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 pada era Reformasi menjadi momen penting yang mengembalikan martabat Soekarno, proklamator kemerdekaan Indonesia. 

TAP tersebut, yang dicetuskan pada masa kekuasaan Orde Baru, secara efektif mencabut kekuasaan Soekarno akibat tuduhan keterlibatannya dalam peristiwa G30S/PKI tahun 1965. 

Pencabutan ini adalah langkah pertama menuju pelurusan sejarah dan pemulihan keadilan bagi sosok yang dikenal sebagai Bapak Bangsa Indonesia.

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo, menegaskan pentingnya momen ini sebagai langkah untuk memulihkan martabat Bung Karno. 

BACA JUGA:KJRI Hamburg Menerima Kedatangan BPIP dan MPR untuk Memperkuat Pancasila di Hamburg

BACA JUGA:Giant Panda Hu Chun Rayakan HUT yang ke-14 di Taman Safari Bogor, Disambut Antusias oleh Para Pengunjung

"Pencabutan TAP MPRS ini membuka jalan bagi rehabilitasi nama baik Soekarno dan mengembalikan pengakuan atas peran besarnya dalam sejarah bangsa," ujarnya. 

Baginya, peristiwa ini juga memberi kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menyusun kembali narasi sejarah yang lebih jujur dan terbuka.

Peristiwa G30S/PKI pada 1965 bukanlah insiden sederhana. Bung Karno, yang menjalin hubungan erat dengan blok Timur dan mengedepankan gerakan Non-Aligned, dianggap sebagai ancaman oleh Amerika Serikat dan sekutunya. 

Dokumen yang belakangan terungkap menunjukkan bahwa keterlibatan CIA dan unsur militer dalam kudeta politik tersebut menjadi salah satu upaya global untuk menggulingkan Soekarno.

BACA JUGA:4 Alasan Kenapa Kamu Mengalami Mimpi Buruk Saat Tidur, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Ciri-ciri Orang yang Mudah Panik Menurut Psikolog, Cek gejala dan Cara Mengatasinya di Sini

Namun, yang ironis adalah bahwa hingga akhir hayatnya pada =1970, Soekarno tidak pernah menghadapi pengadilan yang adil untuk membersihkan namanya dari tuduhan keterlibatan. 

"Bung Karno tidak pernah diberi kesempatan untuk membersihkan namanya di pengadilan," lanjut Benny, mencerminkan ketidakadilan yang dirasakan oleh keluarga dan para pendukung Soekarno selama bertahun-tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: