Tenaga Honorer yang Mau Diangkat Jadi PPPK Merapat, Ini Aturan Terbaru Menpan RB

Tenaga Honorer yang Mau Diangkat Jadi PPPK Merapat, Ini Aturan Terbaru Menpan RB

Peraturan Terbaru Menpan RB--Doc Pribadi

INFORADAR.ID - Bagi tenaga honorer yang berharap diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ada kabar terbaru yang penting untuk diketahui. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah merilis aturan terbaru terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Ini adalah langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk memperjelas dan mempercepat proses pengangkatan tenaga honorer.

Peraturan terbaru ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kesempatan yang lebih adil bagi tenaga honorer dalam mendapatkan status PPPK.

BACA JUGA:BMKG Beri Peringatan Gempa Megathrust Picu Tsunami, Ini Upaya Mitigasi yang Bisa Dilakukan

BACA JUGA:Kenapa Muncul 'Webcam is Not Loaded Yet' Saat Pendaftaran CPNS 2024? Ini Penyebab dan Solusinya

Tenaga honorer yang memenuhi syarat akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan hak dan status yang setara dengan pegawai negeri.

Benarkah Tenaga Honorer Akan Segera Diangkat Menjadi PPPK?

Tenaga honorer saat ini patut untuk merasa senang karena mereka akan segera diangkat menjadi PPPK dalam waktu dekat.

Pengangkatan ini merupakan langkah besar, dengan pemerintah membuka banyak formasi untuk tahun 2024.

Pemerintah telah menyiapkan jutaan formasi untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK, dan mereka yang memenuhi syarat bisa segera diangkat. 

BACA JUGA:Ini 14 Website Resmi Beli E-Meterai untuk Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

BACA JUGA:Isi Voice Note Diduga Milik dr Aulia Risma Viral, Warganet: Mana Kemarin Petinggi FK UNDIP yang Mengelak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: