87 Anggota DPR Tak Hadir Rapat Paripurna Revisi RUU Pilkada Ditunda, Netizen: Jangan Lengah Tetap Kawal
87 Anggota DPR Tak Hadir, rapat paripurna Revisi RUU Pilkada ditunda--X @mafiawasit
BACA JUGA:12 Kesalahan Saat Mendaftar CPNS Bikin Auto Gak Lolos
BACA JUGA:Alur Cerita dan Ulasan Film Azzamine, Film Religi Romantis
Selain itu, baleg mengakali Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang usia kandidat kepala daerah.
Baleg tetap berpegang pada keputusan Mahkamah Agung bahwa usia dihitung saat pelantikan, bukan saat pencalonan.
Pada rapat kerja Badan Legislasi DPR kemarin, DPR dan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk membawa revisi UU Pilkada.
Dampak Revisi RUU Pilkada
Konsekuensi dari revisi UU Pilkada adalah bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, diizinkan untuk maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur jika memenuhi syarat usia yang ditetapkan dalam revisi tersebut.
BACA JUGA:Duta Baca Indonesia Masuk Sekolah, Pelajar SMPN 1 Baros Diberi Pelatihan Menulis
BACA JUGA:Channel YouTube Ronaldo, Baru Launching Langsung 3 Juta Subscriber
Kedua, karena tidak memiliki cukup kursi di DPRD Jakarta, PDIP terancam tidak menerima tiket untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Sementara itu, 12 partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan KIM Plus telah mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: