Viral Video Pesta Miras Panwascam Picung Pandeglang, Begini Klarifikasinya

Viral Video Pesta Miras Panwascam Picung Pandeglang, Begini Klarifikasinya

Kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Picung.-Bawaslu-

INFORADAR.ID - Masyarakat Pandeglang dihebohkan dengan beredarnya video di sejumlah grup WhatsApp (WA) yang menampilkan teras Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan Picung, Pandeglang, dijadikan tempat minum-minuman keras pada tanggal 19 juli 2024, pukul 21.00 WIB. 

Video yang berdurasi kurang lebih sekitar 9 detik tersebut, menampilkan dua botol minuman keras di Teras Sekretariat Panwascam Picung yang diduga dikonsumsi oleh sekelompok penyelenggara pemilu. 

Terkait hal ini, Ketua Panwaslu Kecamatan Picung Umarudin menyampaikan klarifikasi atas tercorengnya nama baik Panwasca Picung saat ini. 

Umarudin menjelaskan, kronologi bermula pada 19 Juli 2024 pukul 21.00 WIB, kantor Panwascam Picung kedatangan tamu salah satu anggota yang berniat silaturahmi.

Selang dua jam kemudian, sekira pukul 23.00 WIB, datang lagi dua orang yang mengaku teman dari tamu yang datang ke Sekretariat Panwascam tersebut.

"Kami pastikan, dua orang yang datang pukul 23.00 WIB itu membawa dua botol minuman keras kosong, kemudian tanpa sepengetahuan kami, kedua orang itu merekam video yang menampilkan dua botol miras itu di teras sekretariat kami," kata Umarudin saat diwawancarai lewat Whatsapp pada 31 Juli 2024 pukul 19.00 WIB.

Umarudin mengaku sangat menyayangkan atas narasi video dan berita yang beredar, seolah-olah kelompok penyelenggara pemilu Kecamatan Picung sedang mengadakan pesta miras.

"Video tersebut merupakan sesuatu tindakan untuk mencoreng nama baik penyelenggara khususnya untuk Panwaslu Kecamatan Picung sendiri," ungkapnya. 

Selain itu, Umarudin menilai, bahwa dalam proses penyelenggaraan ini tentu selalu dicari titik lengahnya, meskipun tidak benar dan tanpa konfirmasi terkait kebenarannya asumsi buruk selalu hadir untuk mencoreng nama baik penyelenggaraan. 

"Berita dan video yang beredar terkait pesta miras harus diluruskan, karena menyinggung citra baik lembaga kami. Kami anggap ini tidak benar, dan saya mengingatkan untuk seluruh penyelenggara agar tetap waspada, agar hal-hal yang dialami oleh panwaslu Kecamatan Picung tidak terulang," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: