Kepala Desa Terancam Dipanggil Bawaslu Pandeglang: Ancaman Penghapusan Bantuan terkait Pilihan Caleg
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu)-iStock-
INFORADAR.ID – Bawaslu Pandeglang akan memanggil kepala desa yang diduga mengancam warga dengan menghapus bantuan jika mereka memilih caleg dari partai yang berbeda. Pemanggilan tersebut dijadwalkan dilakukan besok.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah tersebarnya sebuah Voice Note (VN) yang mengandung ancaman penghapusan bantuan terhadap warga yang memiliki pilihan caleg yang berbeda.
"Besok, kami akan memanggil kepala desa yang menjadi terlapor dalam kasus ini," kata Didin Tahajudin, Selasa 28 November 2023.
Didin menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Angsana untuk melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan terkait dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam VN tersebut.
"Proses klarifikasi akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari sumpah, pertanyaan yang disiapkan oleh tim Panwaslu kecamatan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi," ujarnya.
Menurut Didin, Panwaslu Kecamatan Angsana sebelumnya telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini, termasuk pengurus RT/RW.
"Dari lima orang saksi yang diperiksa, salah satunya adalah perangkat desa, sementara empat orang lainnya adalah pengurus RT/RW," tambahnya.
Sebelumnya, tersebar sebuah Voice Note yang diduga merupakan suara seorang kepala desa melalui WhatsApp. Isi VN tersebut memuat ancaman penghapusan bantuan bagi warga yang memilih caleg dari partai lain selain Partai Demokrat.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami umumkan ke RT/RW apabila ada masyarakat memasukkan partai lain daripada Partai Demokrat. Kami mohon kalau masyarakat memasukkan partai yang menyamai daripada Rizki sama Iing kami harap catat namanya," kata seorang pria dalam VN tersebut, Senin (20/11).
Voice Note tersebut juga meminta untuk mencatat identitas warga yang mengajak orang lain untuk memilih caleg dari partai selain yang disebutkan.
"Yang memasukkan partai menyamakan pusat selain daripada Iing sama Rizki atau Risya, selain dari itu, kami mohon catat namanya, orangnya, untuk warga yah, yang membawa masuk ke desa kita, kami mohon catat namanya. RT/RW harus tegas, saya tunggu informasinya. Sekian," sambung ucapan dalam VN itu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: