Kartu Prakerja Gelombang 70 Sudah Dibuka! Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 70 sudah dibuka, cek syarat dan cara [email protected]
INFORADAR.ID- Berikut ini syarat dan cara pendaftaran kartu prakerja gelombang 70 yang harus kamu tahu, buruan daftar sebelum terlambat.
Pendaftaran kartu prakerja ini resmi dimulai pada Jumat 7 Mei 2024. Kabar dibukanya pendaftaran gelombang 70 ini disampaikan melalui akun Instagram resminya prakerja @prakerja.go.id.
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 70 dijadwalkan ditutup pada hari Senin, 8 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.
BACA JUGA:Sejarah Singkat Kota Serang: Warga Serang Harus Tahu Nih Asal Usul Kotanya
BACA JUGA:8 Kebiasaan Kecil yang Membuat Seseorang Terlihat Sangat Menarik Dimata Orang Lain, Cek Apa Saja
Jika kamu sudah mempunyai akun, klik "Gabung Gelombang" sekarang di dashboard akun prakerja kamu.
Jika kamu belum mempunyai akun, silahkan mendaftar terlebih dahulu. Di artikel ini dijelaskan syarat dan langkah pembuatan akun kartu prakerja gelombang 70.
Program kartu prakerja merupakan program ketenagakerjaan dan pengembangan keterampilan kewirausahaan.
BACA JUGA:PT Rama Indonesia Buka Info Lowongan Kerja untuk Penempatan Serang: Diutamakan Laki Laki
BACA JUGA:17 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 2024: Bisa Dijadikan Caption di Media Sosial
Untuk jumlah insentif kartu prakerja gelombang 70 terlihat dari situs resminya, peserta kartu prakerja gelombang 70 ini berhak mendapatkan insentif sebesar Rp 4.200.000.
Jumlah tersebut dibagi menjadi Rp3.500.000 sebagai sisa tunjangan pelatihan, Rp600.000 sebagai insentif biaya pencarian kerja, dan Rp100.000 sebagai insentif keikutsertaan survei. Khusus jika kamu menyelesaikan survei senilai Rp100.000, insentif ini akan diberikan sebanyak dua kali, dengan rincian Rp 50.000 untuk setiap survei yang diselesaikan.
Jika kamu mendaftar kartu prakerja gelombang 70, kamu harus memenuhi beberapa syarat.
BACA JUGA:7 Negara Tersulit di Dunia untuk Dikunjungi Turis Asing, Paspor Saja Tidak Cukup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: