Perpanjangan SIM Keliling: Jadwal dan Syarat yang Harus Diketahui
-IG Netizen Serang-
Biaya perpanjangan SIM Keliling tidak memiliki perbedaan signifikan dengan metode lainnya. Untuk perpanjangan SIM jenis A, biaya yang dibutuhkan adalah sebesar Rp80.000, sedangkan untuk perpanjangan SIM jenis C adalah sebesar Rp75.000. Pembayaran dapat dilakukan dengan uang tunai atau via transfer via BRI (Bank Rakyat Indonesia).
Jadwal SIM Keliling
-------------------
Layanan SIM Keliling beroperasi di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Depok, dan Bogor. Jadwal operasional SIM Keliling dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi. Misalnya, di Jakarta, SIM Keliling beroperasi mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00, sedangkan di Depok dan Bogor, jadwal operasionalnya adalah pada hari ini (8/5) mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00.
Tips untuk Mengurus Perpanjangan SIM Keliling
--------------------------------------------
- Pastikan Anda mengetahui jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling yang beroperasi di wilayah Anda.
- Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopinya, surat keterangan sehat, bukti kelulusan tes psikologi, dan uang tunai untuk biaya perpanjangan.
- Temui petugas SIM Keliling di lokasi yang telah ditentukan, dan serahkan berkas persyaratan yang sudah dibawa.
- Petugas SIM Keliling akan membantu Anda menjalani seluruh proses perpanjangan SIM, mulai dari tahap awal hingga akhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: