Pemudik ke Sumatra Harus Atur Ulang Jadwal, Tiket Penyebrangan Kapal Ferry 6 Hingga 8 April Habis
Kepadatan kendaraan roda empat di kawasan Pelabuhan Merak, Sabtu 6 April 2024.-Rajudin-
INFORADAR.ID - Pemudik yang hendak menyebrang dari Pulau Jawa ke Sumatra melalui Pelabuhan Merak terpaksa harus atur ulang jadwal perjalanan, tiket penyebrangan tanggal 6 hingga 8 April 2024 sudah habis.
Habisnya tiket penyebrangan Kapal Ferry ini, lantaran tingginya lonjakan pembelian tiket arus mudik lebaran untuk penyeberangan laut dari Pulau Jawa ke Sumatera.
Oleh karena habisnya tiket penyebrangan untuk tanggal 6 hingga 8 April 2024 ke Sumatra, maka Pemudik pun disarankan agar mengatur ulang jadwal pemberangkatan.
Hal itu disampaikan Corporate Secretary PT Asdp Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin saat melakukan konferensi pers bersama awak media di Press Room Asdp Merak, Sabtu 6 April 2024.
"Bahwa per saat ini untuk tiket tanggal 6 April sampai 8 April 2024 pukul 23.59 WIB, tiket telah terjual habis untuk semua golongan baik di terminal ekspres maupun reguler," katanya.
BACA JUGA:H-4 Lebaran, Kemacetan Parah Terjadi di Tol Merak
Untuk itu, dirinya menyarankan kepada pengguna jasa penyebrangan disarankan bagi pemudik yang ingin menyeberang melalui Pelabuhan Merak untuk membeli tiket setelah tanggal 8 April 2024.
"Saat ini semua penjualan tiket sudah habis, kami sarankan kepada pengguna jasa agar jauh-jauh hari," katanya.
Namun demikian, kata dia, tiket untuk kendaraan roda dua di Pelabuhan Ciwandan (Pelindo Regional 2 Banten) masih tersisa 30 persen, karena tiket Asdp Ferry sudah terjual 70 persen.
"Saat ini masih tersedia 30 persen untuk tiket Ferry kendaraan roda dua di Pelabuhan Ciwandan. Jadi kembali saya ingatkan kepada seluruh pengguna jasa untuk membeli tiket dan mempersiapkan perjalanan anda jauh jauh hari," tambahnya.
Dirinya juga menyampaikan, jika terdapat pengguna jasa terjebak dalam perjalanan, lantaran adanya rekayasa lalu lintas dengan penyekatan jalan. Namun ia menegaskan bahwa pengguna jasa yang sudah memiliki tiket harus datang sesuai dengan tiket yang dipesan.
"Jika ada kondisi seperti itu nanti ada kebijakan operasional yang diterapkan oleh pihak Asdp dan kepolisan," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: