Mudik Lebaran 2024: Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota

Mudik Lebaran 2024: Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota

Selama mudik lebaran BPJS Kesehatan bisa digunakan di luar kota--

INFORADAR.ID- Momen mudik lebaran 2024 adalah hal yang paling dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Dalam momen ini pengguna JKN BPJS tak perlu khawatir soal layanan kesehatan di luar kota.

Selama mudik lebaran BPJS Kesehatan berkomitmen mempermudah akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selama masa cuti bersama dan libur lebaran pada 8 hingga 15 April 2024 BPJS akan memberikan akses layanan kesehatan sebagaimana yang disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Akses layanan kesehatan ini akan bersifat probilitas yang diwujudkan dalam layanan yang mudah, cepat, dan setara di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Ada 1.830 Posisi Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Ini 6 Tahap Seleksi Ujiannya

Syarat berobat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Luar Kota(FKTP) selama mudik lebaran 2024:

  • Peserta JKN aktif. Pastikan iuran BPJS Kesehatan Anda dibayarkan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
  • Membawa KTP elektronik atau kartu JKN.
  • Jika memiliki surat rujukan dari FKTP terdaftar, bawalah surat tersebut.
  • Jika membutuhkan obat PRB, ambil obatnya lebih awal 7 hari dari hari kalender.

Cara Berobat di FKTP Luar Kota Mudik 2024 :

  • Datang ke FKTP terdekat di kota tujuan mudik.
  • Tunjukkan KTP elektronik atau kartu JKN kepada petugas.
  • Sampaikan bahwa Anda ingin berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
  • Jika memiliki surat rujukan, berikan kepada petugas.
  • Ikuti prosedur pemeriksaan dan pengobatan yang berlaku di FKTP.

Ketentuan Penting Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan:

  • Peserta JKN dapat mengakses layanan rawat jalan di FKTP luar kota maksimal 3 kali dalam 1 bulan.
  • Jika membutuhkan rujukan ke rumah sakit, pasien akan dirujuk sesuai dengan aturan yang berlaku.
  • Pada kondisi gawat darurat, pasien dapat langsung ke IGD rumah sakit terdekat.

Selama cuti bersama dan libur lebaran BPJS membuka layanan setengah hari sejak tanggal 8,9, 10, 12, dan 15 April mulai pukul 8.00 hingga 12.00 WIB.

Untuk lebih mempermudah BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan 960 metode pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam membayar iuran.(*)

BACA JUGA:Sebelum Mudik Sediakan 9 Obat Antimabuk yang Ada di Apotek Agar Perjalanan Menyenangkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: