Harga Beras Naik, Nilai Zakat Fitrah Ramadan 1445 H Berubah Menjadi Rp 40 Ribu Per Orang
Ketua BAZNAS Kabupaten Serang Badrudin. -doc pribadi/Ahmad Rizal Ramdhani-
Adapun di BAZNAS Kabupaten Serang sendiri, pembayaran zakat fitrah ini akan dibuka hingga H-5 Idul Fitri dilakukan.
"Kalau di BAZNAS, kita batasi di H-5. Ini agar zakat fitrah yang sudah dibayarkan dapat didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat," jelasnya.
Piahknya menargetkan pendapatan zakat fitrah di Kabupaten Serang mencapai angka Rp2,5 miliar rupiah pada tahun ini, sebagamana target pada tahun lalu.
"Pendapatan kita tahun lalu Rp900 juta. Harapan kita semoga bisa tercapai tahun ini dan masyarakatnya percaya menyalurkan ke BAZNAS Kabupaten Serang," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Kapolres Serang Beri Penghargaan Kepada Anggota Polisi yang Ungkap Kasus Beras Bulog Oplosan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: