Ojek Online Buruan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ada Tiga Manfaat yang Bisa Didapatkan
Ilustrasi ojek online-istock-
3. Jaminan Kematian
Jaminan kematian ini adalah perlindungan berupa uang tunak yang diberikan kepada ahli waris pada saat peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia.
Adapun jumlah uang santunan yang diterima meliputi santunan kematian, biaya makam dan santunan berkala selama 24 bulan yang dibayar sekaligus senilai Rp 42 juta.
Artikel ini telah ditayangkan oleh https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan judul: Manfaat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Mitra Ojol. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: