KUR BRI 2023, Apakah itu? Bagi Kamu pelaku UMKM Wajib simak Penjelasannya
Ilustrasi Pinjaman KUR BRI 2023 133 Juta--fotor.com
INFORADAR.ID - Peran UMKM di Indonesia sangat signifikan bagi perekonomian terutama dalam menciptakan lapanagn pekerjaan serta mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Hingga saat ini UMKM merupakan salah satu sektor unggulan yang dapat menopang perekonomian Indonesia. Oleh karena itu KUR BRI 2023 adalah solusi alternatif yang ditawarkan oleh pemerintah untuk para pelaku UMKM.
KUR adalah Kredit Usaha Rakyat yang merupakan bagian dari program Pemerintah dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. KUR BRI 2023 menjadi lembaga keuangan yang dipercaya oleh pemerintah sebagai penyaluran KUR tersebut.
Setelah terbitnya kebijakan KUR tahun 2023 seperti peraturan menteri kordinator bidang Perekonomian Permenko No 1 Tahun 2023 dan perangkat pendukung lainnya, BRI mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 pada 6 Maret 2023.
BRI KUR 2023 mendapatkan alokasi dana dari Pemerintah sebesar 270 Triliun. Adapun untuk tahap awal pencairan KUR 2023 pada bulan maret telah dicairkan sebesar 12 Triliun.
BACA JUGA:6 Sektor Industri Ekonomi Kreatif Bisa Dapat Pinjaman Rp500 Juta dari KUR BRI 2023
Peran KUR Sangat penting untuk meningkatkan daya saing terhadap UMKM, karena KUR tidak hanya dinikmati oleh pelaku UMKM, tetapi juga pelaku usaha ultra mikro melalui super mikro. Selain itu juga bisa menjadi ajang kreatifitas terhadap usaha yang digelutinya.
Bagi Pelaku UMKM wajib mengetahuhi apa itu KUR BRI 2023, karena di dalamnya banyak sekali keuntungan dan keunggulan yang didapat, berikut penjelasannya.
1. 100 % dari dana lembaga keuangan penyalur KUR
2. Tujuan pemerintah terhadap program KUR BRI 2023 adalah
a. Meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif
b. Meningkatkan kapasitas daya saing Usaha mikro, Kecil dan Menengah
c. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja
3. Penerima dari KUR adalah Individu/Perseorangan baik sendiri-sendiri maupun kelompok usaha yang produktif.
BACA JUGA:Transportasi Massal Bakal Terintegrasi, Masyarakat hanya Cukup Beli Satu Tiket
4 Suku Bunga KUR sebesar 6% efektif pertahun (atau setara dengan suku bunga flat yang setara). Sudah saatnya pelaku UMKM secara aktif kembali memproduksi tanpa bingung mencari modal usahanya. Karena sudah jelas pemerintah menawarkan secara besar-besaran untuk kamu untuk mengembangkan UMKM nya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: