Keuntungan KUR BRI 2023, Pengajuan Mudah dan Cocok untuk Segala Jenis Usaha

Keuntungan KUR BRI 2023, Pengajuan Mudah dan Cocok untuk Segala Jenis Usaha

Ilustrasi pinjaman KUR BRI 2023.-Instagram/brilian_jember-

INFORADAR.ID - Simak informasi KUR BRI 2023 terbaru yang cocok digunakan untuk segala jenis usaha.

KUR BRI 2023 merupakan program pemerintahan melalui bank tertentu yang diperuntukkan bagi para pegiat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Terdapat beberapa keuntungan bagi para pegiat usaha yang mengajukan pinjaman KUR BRI 2023, antara lain:

1. Didukung Pemerintah

KUR yang menjadi program pilihan pemerintah melalui bank pilihan tertentu mampu membantu mengembangkan usaha masyarakat.

BACA JUGA:Cicilan KUR BRI 2023 7 Juta Cuma 150 Ribuan per Bulan

2. Suku Bunga Pinjaman Rendah

Salah satu keuntungan dengan pengajuan KUR BRI ini memiliki suku bunga yang rendah, dimulai dari 2% hingga 6% pertahun.

Dengan suku bunga yang rendah itu, sangat ramah kantong sehingga cocok untuk mengembangkan usaha Anda.

3. Limit Pinjaman Tinggi 

Limit pinjaman KUR BRI ini mencapai hingga Rp500 juta dengan beberapa jenis yang berbeda.

4. Tenor Pelunasan Panjang 

Waktu pelunasan yang paling cepat selama satu tahun atau 12 bulan hingga 5 tahun lamanya.

5. Syarat Pengajuan Mudah 

Yang sangat penting, sangat mudah mengajukan KUR BRI hanya dengan menyediakan fotocopy KTP, KK, NPWP, Surat Keterangan Usaha (asli), pas foto 4x6 dan fotocopy surat nikah bagi yang sudah menikah, Anda sudah bisa mengajukan pinjaman dana KUR itu.

Bagi Anda yang akan membuka usaha apapun itu, anda bisa mengajukan KUR BRI sebagai modal awal membuat usaha.

Namun yang harus diperhatikan adalah jenis pinjaman KUR BRI 2023 yang berbeda dan penyesuaian besaran pinjaman yang ditentukan.

Perlu dipahami bahwa meskipun banyak keuntungan dari pengajuan pinjaman KUR BRI 2023, tentunya haru dikembalikan dengan jangka waktu yang telah disepakati.(*)

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Pinjaman Rp30 Juta Bayar 600 Ribuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: