KUR BRI 2023 Dibuka, Cair Rp270 Triliun, Cek Syarat untuk Dapat Rp100 Juta

KUR BRI 2023 Dibuka, Cair Rp270 Triliun, Cek Syarat untuk Dapat Rp100 Juta

KUR BRI 2023 Dibuka, Cair Rp270 Triliun, Cek Syarat Untuk Dapat Rp100 Juta--instagram @kurmikro_offical

INFORADAR.ID - KUR BRI 2023 cair Rp270 triliun yang akan diberikan kepada pelaku UMKM yang membutuhkan modal pengembangan usahanya.

Khusus tahap awal KUR BRI 2023 tekah dialokasikan sebesar Ro12 triliun pada Maret lalu.

Sesuai dengan ketentuan pemerintah terdapat perbedaan aturan pada KUR BRI 2023 dengan KUR tahun sebelumnya.

Untuk ketentuan penyaluran KUR 2023, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI No. 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Suku bunga KUR BRI tahun ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk peminjam KUR pertama kali, suku bunga 6 persen per tahun diberlakukan untuk pinjaman sebesar Rp10 juta atau lebih (KUR Mikro dan KUR Keçil). 

Namun, suku bunga untuk nasabah yang telah mengambil pinjaman lebih dari satu kali lebih tinggi.

BACA JUGA:Jadi TKI dengan Pinjaman KUR BRI 2023, Berapa Gaji dan Angsurannya?

Untuk pinjaman KUR kedua, suku bunga naik menjadi 7 persen. Untuk pinjaman ketiga, suku bunga naik menjadi 8 persen dan berlanjut hingga mencapai 9 persen.

Adapun persyaratan dan kriteria untuk mendapatkan KUR BRI 2023 sebagai berikut:

KUR Super Mikro 

1. Kriteria Umum :

  1. Belum pernah menerima KUR.
  2. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
  • Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
  • Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
  • Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

2. Kriteria Khusus :

Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya kurang dari 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

  • Mengikuti Pendampingan
  • Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
  • Tergabung dalam kelompok Usaha
  • Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

3. Dokumen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: