BI Cheking Terblacklist Saat Pengajuan KUR BRI 2023, Begini Cara Pemutihannya

BI Cheking Terblacklist Saat Pengajuan KUR BRI 2023, Begini Cara Pemutihannya

BI Cheking Terblacklist Saat Pengajuan KUR BRI 2023, Begini Cara Pemutihannya--ojk.go.id

Hal ini dikarenakan pihak bank tidak ingin mengambil resiko adanya masalah kredit atau tunggakan.

Buruknya BI Cheking akan menyebabkan masalah saat mengajukan pinjaman KUR BRI 2023.

Anda dapat melakukan pemutihan Bi Cheking dengan langkah berikut.

1. Segera lunasi utang yang tertunggakan

Tunggakan cicilan pinjaman atau utang harus segera dilunasi. Jika tidak, dapat dipastikan pengajuan pinjaman Anda ke lembaga keuangan manapun tidak akan disetujui.

2. Pantau BI Cheking

Setelah cicilan pinjaman atau hutang telah lunas, langkah selanjutnya adalah memantau BI Checking atau SLIK OJK Anda untuk melihat apakah ada perubahan pada skor Anda. 

BACA JUGA:Mitos dan Fakta KUR BRI, Benerkah Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Jaminan?

Jika tidak ada perubahan, Anda bisa mengajukan komplain ke bank yang memberikan pinjaman untuk mengubah data SLIK OJK Anda.

3. Membawa Surat Keterangan 

Kemudian membawa surat keterangan dari bank kepada OJK yang menyatakan bahwa Anda telah menyelesaikan kewajiban pinjaman. Kemudian tunggu hingga BI Checking atau SLIK OJK dinyatakan benar-benar bersih.

Dengan kata lain, satu-satunya cara untuk membersihkan nama Anda di BI Checking/SLIK adalah dengan melunasi seluruh tunggakan utang, bukan malah membuatnya hilang seiring berjalannya waktu.

Setelah BI Cheking dinyatakan bersih Anda dapat mengajukan pinjama KUR BRI 2023 di kantor cabang atau KCP BRI terdekat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: