Jangan Dianggap Enteng, Inilah Sanksi Jika Telat Bayar KUR BRI
KUR BRI--Tangkap layar instagram @bri_regionalbandung
Bank BRI memiliki skema pembayaran denda bagi nasabah yang terlambat membayar cicilan. Besaran denda ditetapkan sesuai dengan jumlah pinjaman, jumlah angsuran dan juga durasi keterlambatan pembayaran.
Semakin terlambat pembayaran cicilan, maka semakin besar pula denda yang harus dibayarkan. Namun, untuk keterlambatan satu bulan, denda KYK KUR relatif ringan.
Denda KUR biasanya berkisar antara 0,5% hingga 1% dari jumlah angsuran yang harus dibayarkan oleh nasabah. Oleh karena itu, hal ini tergantung pada modalitas perjanjian pinjaman awal antara peminjam dan bank.
4. Dilaporkan kepada pihak berwenang
Melaporkan kepada pihak berwenang adalah risiko yang sangat jarang terjadi dalam praktiknya. Hal ini terutama terjadi jika penundaan hanya berlangsung selama satu bulan atau lebih.
Akan tetapi, kemungkinan ini tetap ada. Terutama jika cicilan nasabah sangat besar dan pembayarannya sering tertunda.
Nasabah yang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah kreditnya dengan BRI sering kali menjadi pihak yang dirugikan.
Nah, jika karena berbagai alasan Anda merasa tidak nyaman dengan pembayaran cicilan BRI tersebut, sebaiknya Anda segera mencari solusi atas masalah tersebut. Anda bisa mengajukan permohonan kepada pihak Bank KYK untuk pembayaran cicilan tersebut.(*)
BACA JUGA : Bagini Cara Memperpanjang Angsuran Pinjaman KUR BRI 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: