Jangan Dianggap Enteng, Inilah Sanksi Jika Telat Bayar KUR BRI

Jangan Dianggap Enteng, Inilah Sanksi Jika Telat Bayar KUR BRI

KUR BRI--Tangkap layar instagram @bri_regionalbandung

INFORADAR.ID -  KUR BRI 2023 merupakan program pilihan bagi para pelaku UKM untuk mendapatkan tambahan modal. Dan sejak Maret 2023, sejumlah pengajuan pinjaman telah diperbolehkan. Yang perlu Anda ketahui adalah apa yang terjadi jika cicilan KUR BRI telat dibayar. Simak artikel selengkapnya.

Meski program pinjaman berbunga rendah, kasus keterlambatan pembayaran KUR BRI 2023 tidak bisa dianggap enteng.

Meski hanya satu bulan, ada risiko yang harus ditanggung oleh mereka yang terjebak dalam situasi kredit macet. Karena sekecil apapun, nasabah terkadang mengalami masalah dengan asuransi KUR BRI 2023 mereka.

Masalah keterlambatan pembayaran sebenarnya bukan hal yang baru dalam dunia pinjaman dan kredit bank. Namun, nasabah perlu mengetahui berbagai risiko yang mungkin akan dihadapi jika terlambat membayar cicilan pinjaman KUR BRI.

Berikut ini adalah beberapa risiko dari keterlambatan pembayaran cicilan

1. Penagihan langsung oleh bank

Nasabah yang menunggak pembayaran KUR BRI akan dilakukan penagihan langsung. Ada tiga tahap penagihan yang dilakukan oleh bank. Pertama, penagihan melalui telepon.

Kemudian, penagihan melalui surat. Jika tidak ada respon dari dua cara penagihan tersebut, bank langsung mendatangi rumah nasabah.

BACA JUGA : Jangan Sampai Telat Bayar KUR Jika Tidak Mau Kena Sanksi Ini

2. Mendapatkan skor kredit buruk

Debitur KUR BRI langsung terdaftar dalam laporan SLIK OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Riwayat kredit tercatat dan nasabah harus menjaga skor kredit yang baik. Skor kredit adalah ketepatan pembayaran pinjaman seseorang.

Nilai skor kredit harus dijaga agar memudahkan nasabah untuk mengajukan pinjaman berikutnya, keterlambatan membayar angsuran KUR BRI selama satu bulan saja sudah cukup untuk membuat skor kredit memburuk.

Jika skor kredit Anda sudah terlalu rendah, Anda bisa saja masuk dalam daftar hitam. Risiko terbesarnya adalah Anda akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman lain. Baik itu Bank BRI atau lembaga keuangan lainnya.

3. Pembayaran denda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: