Akad Syariah Dijamin Berkah, Beriktu Tabel Angsuran KUR BSI 2023

Akad Syariah Dijamin Berkah, Beriktu Tabel Angsuran KUR BSI 2023

Tabel KUR BSI --Radargroup

Demikian pula, simulasi pinjaman merinci total pembayaran jika jumlah pengajuan maksimum Rp 500.000.000 dipilih sebagai berikut

- 1 tahun Rp 43.024.100

- 2 tahun Rp 22.135.600

- 3 tahun Rp 15.174.800

- 4 tahun Rp 11.692.200

- 5 tahun Rp 9.602.800

Sebagai informasi, proses pengajuan KUR BSI 2023 membutuhkan waktu 14 hari. Oleh karena itu, harap berhati-hati dalam mengisi informasi mengenai jumlah dan jangka waktu pinjaman.

Bagaimana cara mengajukan KUR BSI 2023 secara online dan offline?

Untuk mengajukan KUR BSI 2023 secara offline, Anda bisa mengajukannya secara langsung ke cabang terdekat. Sementara itu, jika Anda ingin mengajukan secara online, Anda bisa melakukannya melalui aplikasi salam digital atau website salamdigital.bankbsi.co.id.

Yang perlu dilakukan adalah membuka laman salamdigital.bankbsi.co.id, klik 'Menu Salam Digital', pilih menu KUR BSI dan tekan 'Lanjut'.

Anda akan diberikan pilihan jenis KUR yang ingin diajukan (Super Mikro, Mikro atau Kecil), pilih salah satu jenis KUR BSI dan klik 'Lanjut' untuk melihat menu manfaat, keuntungan dan syarat-syaratnya.

Baca dengan seksama informasi mengenai jenis KUR yang akan diajukan dan klik tombol 'Ajukan Sekarang'. Menu formulir aplikasi akan muncul sebagai konfirmasi pertama.

Masukkan berbagai data pribadi seperti nama, jenis kelamin, NIK, tempat lahir, tanggal lahir, status pernikahan, nomor handphone, dan email yang valid. Tekan tombol 'Konfirmasi data' dan periksa kembali apakah data yang Anda masukkan sudah benar dan lengkap.

Kemudian tunggu hingga BSI mengirimkan email yang mengonfirmasi verifikasi berhasil sebelum memulai tahap proses selanjutnya: 'Entri Data Selesai' dan 'Pengiriman Data'. Sampai di sini, pengajuan sudah selesai.

Lokasi UMKM yang mengajukan KUR BSI 2023 kemudian akan diperiksa oleh petugas yang bertanggung jawab dan tanggal pemeriksaan akan diberitahukan kepada pemohon melalui email dan nomor ponsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: