Revisi UU ASN Belum Disahkan, Ribuan Honorer di Pandeglang Kecewa

Revisi UU ASN Belum Disahkan, Ribuan Honorer di Pandeglang Kecewa

Ketua Forum Honorer Kabupaten Pandeglang Yosep Gumilar,--

INFORADAR.ID - Sebanyak 4.017 tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang kecewa lagi karena hingga saat ini belum ada kepastian hukum soal pengangkatan honores menjadi ASN.

Para honorer saat ini sedang menunggu digelarnya sidang kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Revisi Undang - Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sidang itu sangat ditungu - tunggu honorer karena menjadi penentu kejelasan atas nasibnya.

Menurut Ketua Forum Honorer Kabupaten Pandeglang Yosep Gumilar, setelah aksi demo beberapa waktu lalu ke DPR RI belum ada kejelasan akan nasib tenaga honorer.

"Khususnya honorer tenaga teknis. Setelah aksi kemarin itu kita ketemu dengan Anggota Komisi II DPR RI Dapil Lebak Pandeglang dari Fraksi PPP yaitu  Iip Miftahul Choiri," katanya,  Kamis (24/8).

Dalam pertemuan itu, diungkapkan Yosep, menyampaikan aspirasi tiga tuntutan. Yaitu  segera ketuk palu Revisi Undang - Undang ASN, pengangkatan ASN secara otomatis, dan tentang afirmasi di tenaga teknis.

"Itu sudah tersampaikan kepada beliau. Dan beliau itu mengaku tengah menginventarisir Daftar Inventarisir Masalah (DIM) akan dibawa sidang kedua Prolegnas Revisi Undang - Undang ASN nanti," katanya.

Sesuai jadwal, Sidang Prolegnas harus sudah  digelar di pekan ketiga Agustus ini.  "Makanya kita menunggu hasil sidang. Dan kita sudah menerima draft salinan Rancangan Perubahan Undang - Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dan berharap segera disahkan," katanya.

Hasil sidang Prolegnas menjadi hal sangat ditunggu sebagai jalan adanya kejelasan nasib para tenaga honorer.

"Makanya kita menunggu segera disahkan. Di revisi Undang - Undang itu, kita berharap ada secerca harapan buat temen - temen honorer, khususnya yang ada di Kabupaten Pandeglang, dan khususnya tenaga teknis," katanya.

Yosep mengaku belum mendapatkan kejelasan nasibnya pada tahun 2023 ini, honorer tenaga teknis kembali harus menelan pil pahit. Aspirasinya agar pemerintah membuka formasi tenaga teknis lebih banyak malahan diabaikan.

"Di tahun 2023 ini, formasi tenaga teknis tidak turun hanya guru dan nakes. Untuk tenaga guru sebanyak 1.300 sekian dan nakes 600 sekian. Padahal di tahun 2022 itu Bupati Pandeglang melalui BKPSDM Kabupaten Pandeglang sudah melayangkan surat pengajuan formasi tenaga teknis sebanyak 600 lebih," katanya.

Akan tetapi, diungkapkan Yosep, kebuktiannya sekarang ini realisasi dari pusat itu, yang direalisasi hanya formasi guru dan tenaga kesehatan.

"Makanya, kita terus mendesak pemerintah pusat itu, kenapa ini sama sekali tidak seimbang dengan realita yang ada di lapangan. Kalau alasan pusat garda terdepan, mementingkan tenaga kesehatan dan  tenaga pendidik, maka tenaga teknis juga sangat penting. Di daerah itu harus berkesinambungan, keseimbangan. Contoh, formasi tahun 2022 itu 1.665 guru itu diinput oleh tenaga honorer, satu orang, dua orang," katanya.

Oleh karena itu, Yosep menegaskan, hasil demo yang lalu belum merasa puas karena revisi Undang - Undang itu belum diketok palu oleh DPR RI. Jadi sampai sekarang masih menunggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: