Dioperasikan 2024, Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Seksi 2 dan 3 Jalan Tol Serang Panimbang

Dioperasikan 2024, Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Seksi 2 dan 3 Jalan Tol Serang Panimbang

Salah satu ruas Jalan Tol Serang Panimbang yang pembangunannya ditargetkan selesai pada tahun 2024. Foto: Laman FB PUPR BPJT -----

Sejak awal, Jalan Tol Serang Panimbang ditujukan untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah Banten, khususnya dari sektor pariwisata dan industri. 

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Pandeglang telah menetapkan Perda Kawasan Industri yang meliputi beberapa kecamatan di sepanjang halan tol yang melintasi wilayah tersebut.

Penetapan Kawasan Industri tersebut untuk mendorong perekonomian dan mengangkat pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang. 

 

Editor: M Widodo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: