Imbas Dana Transfer Dipangkas Pemerintah, Puluhan Tender Proyek di Pandeglang Jadi Batal

Imbas Dana Transfer Dipangkas Pemerintah, Puluhan Tender Proyek di Pandeglang Jadi Batal

Ilustrasi pemangkasan dana transfer-Emil Kalibradov-unsplash.com

INFORADAR.ID - Tender untuk puluhan proyek infrastruktur jalan dan irigasi di Kabupaten Pandeglang terpaksa dibatalkan.

Keputusan pembatalan tender di Kabupaten Pandeglang ini diambil karena adanya pemotongan anggaran untuk pembangunan infrastruktur oleh pemerintah pusat.

Pemangkasan anggaran dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Besaran anggaran yang terpangkas mencapai sekitar Rp 107.469.096.000, dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun anggaran 2025 yang mengalami pemotongan signifikan.

Akibat dari kebijakan ini, puluhan proyek infrastruktur di Pandeglang harus terhenti, meskipun proses tender atau lelang sudah dilaksanakan.

BACA JUGA:Loper Binaan Radar Banten Group Diberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Melansir radarbanten.co.id pada Rabu, 5 Februari 2025, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, menyampaikan bahwa mereka baru menerima KMK tersebut dan mendapati pemangkasan yang cukup mengkhawatirkan.

Ia menyebutkan bahwa pemangkasan DAK fisik mencapai Rp 80 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 26 miliar.

Dengan total pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang mencapai Rp 107,4 miliar, anggaran untuk pembangunan infrastruktur terpaksa dipangkas menjadi nol.

“Dinas PUPR seharusnya menerima alokasi anggaran DAK untuk pembangunan infrastruktur. Namun, kini semua anggaran itu hilang,” tegasnya.

Dampak dari pemotongan ini sangat menyedihkan, di mana lelang proyek infrastruktur yang sudah dinyatakan selesai terpaksa dibatalkan.

BACA JUGA:Jangan Termakan Hoax, Tabung Gas Pink Tidak Gantikan LPG 3 kg

“Tidak ada pilihan lain, proyek infrastruktur yang sudah selesai tender harus dibatalkan. Ini sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat melalui Menkeu,” kata Yahya dengan penuh keprihatinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanten.co.id