Gudangnya Janda, Inilah Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia

Gudangnya Janda, Inilah Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia

Ilustrasi: Banyak janda, angka perceraian pada beberapa provinsi di Indonesia ini paling tinggi.-teksomolika-freepik.com

INFORADAR.ID - Apakah Anda tahu daerah mana yang menjadi Provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia?

Pada daerah yang termasuk daftar Provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia ini secara otomatis menyebabkan kenaikan jumlah janda.

Jumlah janda di daerah atau Provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia membuat beberapa daerah ini bak menjadi 'gudang' para janda.

Mana saja Provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia?

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022 angka perceraian mencatatkan jumlah yang lumayan tinggi.

Beberapa provinsi seperti, Sulawesi Selatan, Lampung, Sumatera Utara, dan juga Banten mengalami kenaikan yang signifikan.

Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia. Tercatat ada 85.412 kasus perceraian pada provinsi yang beribukota di Semarang itu.

Sedangkan provinsi tetangganya, Jawa Timur, angka perceraian di provinsi ini lebih tinggi dibandingkan dengan angka perceraian di Jawa Tengah.

Tercatat ada 102.065 kasus perceraian di Jawa Timur, yang menjadikannya sebagai provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia.

Namun semua provinsi di atas masih di bawah jumlah angka perceraian dari Provinsi Jawa Barat lho.

Di Jawa Barat ada 113.643 kasus perceraian yang membuat daerah pasundan tersebut menjadi provinsi dengan angka percerain tertinggi di Indonesia.

Ratusan ribu pasangan berpisah di Provinsi Jawa Barat. Menyebabkan peningkatan jumlah janda Priangan.

Sosok wanita dari Provinsi Jawa Barat terkenal dengan kecantikannya. Sosok kecantikan mojang Priangan dikenal bisa membius para lelaki. Begitu pula dengan janda. Janda Jawa Barat dipastikan lebih menggoda. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bps.go.id