Perjuangkan Status, Ribuan Tenaga Honorer Banten Tetap Demo ke Jakarta 7 Agustus
Koordinator Forum Honorer Provinsi Banten Taufik Hidayat. Foto: Rostina/Radar Banten/Ist -----
INFORADAR.ID --- Belum juga mendapatkan kejelasan tentang nasibnya, ribuan tenaga honorer se Pemprov Banten bakal memperjuangkan statusnya dengan melakukan demo ke Jakarta.
Rencananya, demo ribuan tenaga honorer se Banten ke Jakarta, bakal digelar pada tanggal 7 Agustus 2023 mendatang.
Diketahui, terdapat sedikitnya 16 ribu honorer se Pemprov Banten nasibnya di ujung tanduk.
Padahal, sesuai dengan surat edaran, dalam empat bulan mendatang atau sekitar bulan November, keberadaan tenaga honorer bakal dihapus. Namun, mereka belum juga diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Koordinator Forum Honorer Provinsi Banten Taufik Hidayat menyatakan sebanyak sekitar 16 ribu tenaga honorer itu terdiri dari sekira 11.800 orang yang datanya telah terinject. "Sementara yang 4.500-an tidak terinject,” kata Taufik, Rabu, 26 Juli 2023, sebagaimana dilansir dari laman RADARBANTEN.CO.ID.
Taufik merasa prihatin bahwa hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait nasib mereka. Selain itu, hingga saat ini juga belum ada kabar tentang penerimaan PPPK.
Sementara itu, tambah Taufik, bahwa Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 185/M.SM.02.03/2022 menyebutkan, penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah bakal dimulai pada 28 November 2023.
Untuk itu, jata Taufik, ia bersama ribuan tenaga honorer se Banten berencana melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta, pada 7 Agustus 2023 untuk memperjuangkan nasib atau status.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta para tenaga honorer di Banten untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta pada 7 Agustus 2023 nanti.
Sebab, kata Al Muktabar, Pemprov Banten telah melakukan upaya terkait nasib ribuan pegawai non ASN tersebut.
Upaya yang dilakukan Pemprov, kata pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini adalah, melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait nasib tenaga honorer.
Reporter: Rostinah
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: