Ini Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Setelah Ada Kenaikan

Ini Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Setelah Ada Kenaikan

Penumpang turun dari kapal ferry di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.-Foto : Bayu Mulyana-

CILEGON, INFORADAR.ID - Tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni mengalami kenaikan.

Secara persentase, kenaikan tarif penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni sebesar 5,26 persen dari tarif lama.

Berikut daftar tarif penyeberangan di lintasan Pelabuhan Merak-Bakauheni 

1. Pejalan kaki dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700

2. Sepeda motor dari Rp 58.550 menjadi Rp 60.600.

3. Kendaraan golongan IV A dari Rp 457.700 menjadi Rp 481.800.

4. Kendaraan golongan IV B dari Rp 425.250 menjadi Rp 447.800

5. Kendaraan golongan V A Rp 916.250 menjadi Rp 963.800

6. Golongan V B Rp 792.750 menjadi Rp 835.300

7. Golongan VI A Rp 1.516.500 menjadi Rp 1.594.800

8. Golongan VI B dari Rp 1.220.000 menjadi Rp 1.285.200

9. Golongan VII dari Rp 1.761.500 menjadi Rp 1.860.400

10. Golongan VIII dari Rp 2.320.500 menjadi Rp 2.452.400

11. Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: