Polri Lakukan Verifikasi Pengakuan Panji Gumilang yang Pernah Ditahan 10 Bulan
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang saat keluar dari Gedung Bareskrim. Polri memastikan akan memverifikasi pengakuannya terkait pernah dihukum penjara 10 bulan. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News -----
"Jadi kalau perkara (adanya dugaan keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII) nanti penyidikan kita dapatkan itu, maka akan kita tindak lanjuti," kata Brigjen Djuhandhani, Kamis, 6 Juli 2023.
Saat ini, lanjut Djuhandhani, Bareskrim Polri sudah menyerahkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan penistaan agama ke pihak Laboratorium Forensik (Labfor).
"Dari hasil Labfor tentunya akan menjadi bahan-bahan proses penyidikan kita," katanya.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: