Akun Medsos Si Kembar Rihana dan Rihani Bakal Disita Polisi
Polda Metro Jaya bakal menyita akun Medsos si kembar Rihana dan Rihani. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News/Fajar -----
Kata AKBP Titus, soal pengembalian uang para korban pembelian iPhone bukan kewenangan pihak kepolisian.
Titus menjelaskan bahwa prihal tugas kewenangan dari pihak kepolisian dalam sebuah perkara adalah mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas-berkas yang nantinya diserahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan di Pengadilan.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: