Pemkab Serang Tunjuk Roni Rohani Sebagai Pelaksana Harian Kepala BPKAD

Pemkab Serang Tunjuk Roni Rohani Sebagai Pelaksana Harian Kepala BPKAD

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman -Foto : Ahmad Rizal Ramdhani-

SERANG, INFORADAR.ID -  Pemkab Serang menunjuk seorang pejabat untuk menjadi pelaksana harian (Plh) kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  BPKAD Kabupaten Serang.

Penunjukan ini pasca-Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang karena terjerat kasus gratifikasi proyek.  

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pejabat yang ditunjuk sebagai Plh kepala BPKAD adalah pejabat dari internal instansi tersebut . 

"Kita sudah menunjuk Plh-nya itu dari internal BPKAD dari pejabat eselon 3," kata Surtaman, Kamis, 6 Juli 2023.

Ia mengatakan, Plh kepala BPKAD yaitu Roni Rohani yang menjabat sebagai Kepala Bidang Anggaran pada BPKAD Kabupaten Serang. 

"Pak Roni semula sebagai Kabid, sudah mulai bertugas sejak satu hari setelah Pak Sarudin ditahan," jelasnya. 

Menurutnya, penunjukan Plh untuk menggantikan kepala BPKAD sangatlah penting untuk menangani administrasi rutin harian. 

"Untuk menangani administrasi-administrasi rutin sebagai kepala BPKAD tentunya ada banyak yang harus ditandatangani. Penunjukan Plh itu sampai dengan pejabat definitifnya mendapatkan keputusan pengadilan," pungkaanya. 

Diketahui Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang lantaran menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek pengadaan langsung sebesar Rp400 juta.

Saat ini Sarudin ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari ke depan untuk mempermudah penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: