Siltap Belum Dibayarkan, PPDI Audensi dengan Bupati, Rudy: Sudah Ada Jalan Keluarnya

Siltap Belum Dibayarkan, PPDI Audensi dengan Bupati, Rudy: Sudah Ada Jalan Keluarnya

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto (tengah) didampingi Kadis DPMD Haryadi (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait tuntutan PPDI. Foto: Rizal--

INFORADAR.ID --- Berbulan-bulan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa belum dibayar, Persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang beraudensi dengan Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah, Rabu, 6 September 2023 di Pendopo Pemkab Serang

Usai audensi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Serang (BPKAD) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Haryadi mengatakan bahwa selama ini yang menyebabkan permasalahan timbul adalah karena terhambatnya komunikasi antara PPDI dengan Pemkab Serang.

"Jadi begini ya, saya kira komunikasinya masih ada hambatan, sehingga yang dikeluhkan itu belum tersalurkan dengan baik, tetapi sebetulnya Kadis DPMD sudah menjembatani itu tinggal ting teng nya aja," kata Rudy, Rabu 6 Agustus 2023 sebagaimana dilansir dari radarbanten.co.id. 

Rudy mengatakan munculnya permasalahan mengenai keterlambatan pembayaran Siltap itu dilatarbelakangi lantaran komunikasi yang tersendat. Untuk itu, ke depannya, Pemkab akan melakukan pertemuan rutin dengan pihak desa guna mengetahui masalah yang sedang dialami. 

"Ke depan akan diagendakan ada pertemuan rutin dengan para kepala desa (Kades) dan perangkat desa, sehingga bila ada permasalahan dapat segera ditangani oleh Pemkab. Itu inti yang dibahas dalam audensi tadi," tegasnya. 

Sementara itu, untuk tuntutan dari perangkat desa yang tergabung dalam PPDI Kabupaten Serang yang menginginkan agar pembayaran Siltap dilakukan setiap bulannya sudah disepakati oleh Bupati Serang. 

"Tadi dalam audensi sudah disepakati dan sudah diarahkan oleh Ibu Bupati bahwa Kadis DPMD dan kepala BPKAD berkewajiban menghitung ulang kewajiban apa saja yang harus disalurkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) untuk keuangannya," jelas Rudy yang juga mantan Kepala DPMD Kabupaten Serang ini. 

"Sehingga untuk progres di bulan September sekarang ini akan menyalurkan Siltap untuk bulan Agustus. Kemudian akan menyalurkan BHPRD bulan April itu akan disampaikan September ini," imbuhnya. 

Rudy meminta kepada PPDI untuk mengedepankan adat-adat ketimuran dalam menghadapi permasalahan yang muncul. 

"Tadi juga disepakati teman-teman PPDI sepakat dan komitmen ketika ada masalah apapun, harus dibahas dengan cara-cara yang santun dan sesuai dengan adat ketimuran dimana mengedepankan komunikasi dibandingkan jalur demo," pungkasnya. 

 

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: M Widodo 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: